Bantuan Keuangan

Pencairan Bantuan Keuangan Jawa Tengah Bidang Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan Tahun 2023

Desaku ( Slawi )

Sosialisasi Aplikasi Pencairan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah ( SIBAD ) bidang Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan di 29 Kabupaten yang telah dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Dispermadesdukcapil Jawa Tengah pada tanggal 14 Maret 2023,

Penyampaian permohonan pencairan dana bantuan keuangan Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan APBD Jawa Tengah Tahun 2023 dilaksanakan melalui aplikasi SIBAD.

Baca Juga : https://desaku.slawiraya.com/jelang-pilkades-serentak-gelombang-i-polres-klaten-gelar-pasukan-pengamanan/

Pemerintah tetap diwajibkan mengirimkan berkas tersebut di atas rangkap 2 (dua) ke Bidang Penataan Dispermasdes Kabupaten Tegal untuk i fasilitasi ke Dispermadesdukcapil Jawa Tengah.

Sementara itu,  bagi Pemerintah penerima bantuan Tahun 2023 yang juga mendapatkan dana bantuan keuangan Tahun 2022, diwajibkan untuk sudah menyelesaikan LPJ dana bantuan keuangan Tahun 2022 sebagai salah satu syarat persetujuan permohonan pencairan dana.

Alur penyampaian permohonan pencairan dana :

  1. Pemdes melaksanakan setting aplikasi SIBAD;
  2. download template dokumen permohonan pencairan dana di aplikasi SIBAD;
  3. melengkapi template dokumen, misal : tanda tangan, verifikasi dari uptd terkait untuk pekerjaan fisik, dst.
  4. mengupload template dokumen setelah dirasa benar;
  5. mengirimkan dokumen rangkap 2 ke bidang PTD Dispermasdes ;
  6. verifikasi administrasi kelengkapan dokumen secara offline dan online (desk) antara lain kecocokan dokumen online dengan offline, kelengkapan administrasi, dll.
  7. proses selanjutnya difasilitasi oleh Dispermasdes Kab. Tegal ke tingkat , Pemdes dapat memantau perkembangan melalui aplikasi SIBAD.

Baca Juga :https://desaku.slawiraya.com/pemilik-klub-liga-2-bertemu-guna-matangkan-kompetisi/

Materi terkait permohonan pencairan dana bantuan keuangan Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan APBD Jawa Tengah Tahun 2023 :

  1. Peraturan Nomor 1 Tahun 2022;
  2. Keputusan Nomor 414/14 Tahun 2023;
  3. Materi Sosialisasi Aplikasi SIBAD;
  4. Materi Sosialisasi Peraturan Nomor 1 Tahun 2022;
  5. Data desa penerima bantuan 2023.  ( *** ) 

Tinggalkan Balasan