Sosialisasi Aplikasi Pencairan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa ( SIBAD ) bidang Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan di 29 Kabupaten yang telah dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 14 Maret 2023,
Penyampaian permohonan pencairan dana bantuan keuangan Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 dilaksanakan melalui aplikasi SIBAD.
Baca Juga : https://desaku.slawiraya.com/jelang-pilkades-serentak-gelombang-i-polres-klaten-gelar-pasukan-pengamanan/
Pemerintah Desa tetap diwajibkan mengirimkan berkas tersebut di atas rangkap 2 (dua) ke Bidang Penataan Desa Dispermasdes Kabupaten Tegal untuk i fasilitasi ke Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, bagi Pemerintah Desa penerima bantuan Tahun 2023 yang juga mendapatkan dana bantuan keuangan Tahun 2022, diwajibkan untuk sudah menyelesaikan LPJ dana bantuan keuangan Tahun 2022 sebagai salah satu syarat persetujuan permohonan pencairan dana.
Alur penyampaian permohonan pencairan dana :
- Pemdes melaksanakan setting aplikasi SIBAD;
- download template dokumen permohonan pencairan dana di aplikasi SIBAD;
- melengkapi template dokumen, misal : tanda tangan, verifikasi dari uptd terkait untuk pekerjaan fisik, dst.
- mengupload template dokumen setelah dirasa benar;
- mengirimkan dokumen rangkap 2 ke bidang PTD Dispermasdes ;
- verifikasi administrasi kelengkapan dokumen secara offline dan online (desk) antara lain kecocokan dokumen online dengan offline, kelengkapan administrasi, dll.
- proses selanjutnya difasilitasi oleh Dispermasdes Kab. Tegal ke tingkat provinsi, Pemdes dapat memantau perkembangan melalui aplikasi SIBAD.
Baca Juga :https://desaku.slawiraya.com/pemilik-klub-liga-2-bertemu-guna-matangkan-kompetisi/
Materi terkait permohonan pencairan dana bantuan keuangan Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 :